Istana Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada Pengurangan Pegawai hingga Gaji PNS
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Pihak istana negara menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak kepada pengurangan pegawai hingga pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun Presiden RI, Prabowo Subianto memangkas APBN sebesar Rp 306 triliun.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengaku kabar pengurangan jumlah karyawan hingga gaji itu tidak benar.Â
"Kalau ada yang bilang gaji pegawai tidak akan dibayar atau terjadi pengurangan pegawai negeri sipil maka itu 100 persen tidak benar atau salah tafsir terhadap apa yang dimaksud Presiden," ujar Hasan Nasbi dikutip dari unggahan resmi akun Instagram @pco.ri, Kamis, 13 Februari 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (tengah) mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
- ANTARA/Yogi Rachman
Hasan menambahkan ada beberapa kriteria yang tidak terkena efisiensi anggaran, yaitu layanan dasar prioritas pegawai, gaji pegawai, bantuan sosial dan pelayanan publik.
"Ada beberapa kriteria yang sebenarnya tidak terkena efisiensi, seperti gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial," ucapnya.
Salah satu kabar pengurangan pegawai karena terkena efisiensi anggaran datang dari TVRI dan RRI. Diungkapkan, ada sekitar 100 orang kontributor atau jurnalis lepas yang sempat 'dirumahkan' karena efisiensi, dari total 402 orang kontributor yang dimiliki.
Komisi VII DPR RI menyatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo Subianto terhadap kementerian dan lembaga jangan sampai menimbulkan pemecatan terhadap para pegawai. Hal itu termasuk pegawai honorer maupun pegawai lepas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.Â
Penegasan Evita sekaligus merespons adanya isu pegawai yang dirumahkan imbas efisiensi anggaran.Â
Para Legislator yang membidangi sektor penyiaran itu agar bos TVRI dan RRI tak melakukan PHK terhadap pegawai. Dengan demikian, pegawai yang dirumahkan, kembali bisa bekerja dan berpenghasilan.
"Jadi, kalau ada nanti terjadi 'perumahan' pegawai, ini berarti Bapak melanggar kesepakatan," kata Evita.
Sementara, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno memastikan tidak akan ada lagi kebijakan yang memutuskan hubungan kerja atau 'merumahkan' pegawainya.Â
Dia mengatakan hal itu akan disampaikan ke seluruh Kepala Stasiun TVRI daerah, agar para pegawainya bisa kembali bekerja dan berpenghasilan.
"Memang ini hanya terjadi di daerah. Kalau di pusat tidak ada. Kami tidak melakukan apapun terkait outsourcing, driver, satpam, tidak ada. Jadi, memang adanya di daerah," kata Iman.
Senada dengan Iman, Direktur LPP RRI I Hendrasmo memastikan pihaknya memutuskan bakal meniadakan PHK dengan para kontributornya. Dia pun meminta setiap kepala satuan kerja RRI agar lebih kreatif dalam menanggulangi pemangkasan anggaran.
"Karena masih ada pos-pos yang bisa digunakan untuk membiayai kontributor, misalnya dari perjalanan dinas," kata Hendrasmo.Â