Menteri Agus Bicara Hak Napi usai Anggaran Kementeriannya Dipangkas Rp 4,4 Triliun

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun pada tahun anggaran 2025. 

Budi Arie Minta Tambahan Anggaran Rp 5,98 T, Intip Peta Jalan Fokus Utama Kopdes Merah Putih 2025-2029

Pagu anggaran kementerian ini kini menjadi Rp 11,4 triliun dari sebelumnya Rp 15,9 triliun. Dia merincikan, pemangkasan tersebut terdiri dari pemotongan belanja barang sebesar Rp 2,96 triliun dan belanja modal Rp 1,52 triliun.

Kebijakan itu diklaim telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran telah menetapkan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,4 triliun. Dengan demikian, dari pagu awal Rp 15,9 triliun, yang dapat digunakan kini sebesar Rp 11,4 triliun," kata Agus saat rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Erick Thohir Ajukan Usulan Anggaran Kementerian BUMN 2026 Sebesar Rp 604 Miliar

Agus juga memastikan hak para warga binaan di lembaga pemasyarakatan tidak terpengaruh oleh pemangkasan ini. Selain itu, pembangunan sejumlah lapas tetap berjalan sesuai rencana.

"Tidak ada pemotongan anggaran untuk napi. Kami hanya melakukan efisiensi di belanja barang dan modal, tanpa mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujarnya.

Agus menegaskan, anggaran belanja pegawai juga tidak terdampak pemangkasan tersebut. Efisiensi, ungkap dia, dilakukan pada dua Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kementerian Imipas, yakni Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Pemotongan hanya dilakukan pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan belanja pegawai tetap utuh," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya