Istana Sebut Anggaran Retreat Kepala Daerah Ditanggung Penuh Kemendagri
- Antara
Jakarta, VIVA – Pihak Istana Negara menegaskan bahwa anggaran retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sepenuhnya dibebankan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal tersebut tertuang dalam edaran resmi dari Kemendagri setelah rekonstruksi anggaran.
"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," ujar Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Hasan mengatakan, anggaran retreat kepala daerah di Magelang awalnya akan sharing antara Kemendagri dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, sharing tersebut tidak jadi dilakukan karena rekonstruksi anggaran.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
- VIVA/Rahmat Ilham
"Sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong. Kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," ujarnya.
"Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retreat Magelang," katanya.
Sebelumnya, biaya retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri. Cost sharing atau pembagian biaya anggaran dengan Pemerintah Daerah (Pemda) batal.
Hal itu diketahui dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan pada Kamis, 13 Februari 2025. Surat ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pembiayaan retreat bakal dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sumbernya dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
"Pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri," demikian seperti dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.