Bareskrim Sebut Politikus PDIP Prasetyo Edi Janji Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Prasetyo Edi Marsudi, hari ini.

Lisa Mariana Mendadak Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ada Apa?

Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

"Sementara belum ada perubahan (jadwal pemeriksaan) menurut hasil komunikasi dengan penyidik," katanya, Senin, 17 Februari 2025.

Viral Berujung Bui! 7 Admin Medsos Provikasi Kericuhan Ditangkap Polisi

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kepada polisi, menurut Arief, Prasetyo Edi mengaku bakal memenuhi panggilan. Rencananya pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB. Meski membenarkan, dia belum berkata lebih jauh soal pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi tersebut. "Beliau janji akan hadir sekira pukul 10.00," kata Arief.

Ajak Bakar Mabes Polri, Wanita dengan 4008 Followers Kini Masuk Bui

Sebelumnya diberitakan, eks Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Pemeriksaan bakal dilakukan Senin, 17 Februari 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo.

“Ini ada pihak tertentu yang akan kami klarifikasi. Itu saudara Prasetyo dan kita akan minta keterangannya," ujar dia, Kamis, 13 Februari 2025.

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasut Bakar Mabes Polri

Sosok Laras Faizati, Pegawai Kontrak yang Jadi Tersangka Hasutan Bakar Mabes Polri saat Demo

Laras Faizati ditetapkan tersangka usai unggah konten provokatif ajak bakar Mabes Polri. Pegawai kontrak AIPA ini kini ditahan dan dijerat UU ITE serta pasal KUHP.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025