Menteri Imipas Pastikan Agus Buntung Tak Akan Dapat Amnesti

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mensinyalkan jika terdakwa pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (Agus Buntung) tidak termasuk yang mendapatkan amnesti

Picu Demo, Guru Olahraga di Bekasi Ditangkap Polisi Buntut Lecehkan Siswi SMPN

Sebab, meski Agus memiliki keterbatasan fisik, namun kasus yang diduga dilakukanua terkait pelecehan seksual, dampaknya luas terhadap korban.

"Saya rasa, enggak akan dapat," kata Menteri Imipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025

Menko Yusril Ungkap Alasan Prabowo Beri Hasto Amnesti: Hukum Harus Bebas dari Politik

Menteri Imipas juga menilai, pada kasusnya terkait pelecehan seksual, tindakan Agus dicap membahayakan. "Jadi kasus-kasus yang seperti itu, yang dampaknya luas kemudian membahayakan yang lain, enggak akan diberikan amnesti," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Imipas mengungkap dari 44.495 warga binaan, sebanyak 19.337 di antaranya dinyatakan lolos verifikasi awal yang akan diberikan amnesti. Dikatakan, pemberian amnesti ini dikategorikan narapidana dan anak binaan pengguna narkotika, ITE, hingga narapidana atau anak binaan berkebutuhan khusus. 

Immanuel Ebenezer Ngarep Amnesti Prabowo, Menko Yusril Beri Respons

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual fisik terhadap korbannya yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara

1.300 Napi Berbahaya Digiring ke Nusakambangan, Legislator Singgung Efek Jera

Legislator Golkar nilai pemindahan itu bisa beri efek jera dan memastikan tidak ada celah bagi para narapidana tersebut untuk kembali beroperasi

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025