Tahan Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik: KPK Buktikan Taringnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendukung penuh langkah penyidik yang akhirnya menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus dugaan korupsi dan obstruction of justice (OOJ).

Wamenaker Noel Ngaku Tak Terjaring OTT, KPK Ungkap Skandal Rp81 Miliar

"KPK telah membuktikan taringnya dengan melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ketegasan KPK terlihat dalam pengambilan keputusan seluruh pimpinan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 20 Februari 2025.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
KPK Sita Uang Rp170 Juta dan 2.201 Dolar AS dari OTT Wamenaker Noel

Yudi menilai lewat penahanan tersebut menandakan bahwa KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik maupun tekanan dari manapun. Ia menyebut KPK saat ini telah membuktikan semangat Antikorupsi yang tidak pandang bulu terhadap siapapun. 

"Dalam hal ini, KPK terbukti telah menjalankan amanah dari Pemerintah ataupun Presiden Prabowo Subianto yang terus menggaungkan sikap tegas terhadap seluruh pelaku korupsi atau koruptor," tuturnya.

Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker!

Ia menambahkan penahanan terhadap Hasto itu juga membuktikan bahwa KPK sejalan dengan misi Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"KPK juga perlu diacungi jempol dan mendapatkan apresiasi dari seluruh pihak. Ini akan semakin membuat kasus suap Harun Masiku terang benderang," tuturnya. 

Oleh karenanya Yudi meminta agar semua pihak menerima keputusan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga mewanti-wanti agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan narasi-narasi yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

Bukan Sekadar Pungli, Ini Fakta yang Bikin Noel Cs Dijerat Pasal Pemerasan oleh KPK

KPK mengungkap alasan Wamenaker Noel dijerat pasal pemerasan dalam kasus sertifikat K3. Tarif resmi Rp275 ribu dipatok hingga Rp6 juta. Simak penjelasan lengkapnya

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025