Total Ada 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam Terkait Lagu Band Sukatani

Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi
Sumber :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Jakarta, VIVA - Jumlah polisi yang diperiksa terkait polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar', bertambah. Kini, jadi ada enam orang yang diperiksa.

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku

Hal itu diketahui dari pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam. Pemeriksaan turut berkolaborasi dengan jajaran Subbid Paminal Bidang Propam Polda Jawa Tengah atas atensi Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa. Sehingga, total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan,” demikian seperti dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.

15 Orang Terluka dalam Bentrok Berdarah Saat Ceramah Habib Rizieq, Ada Polisi Hingga FPI

Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Divisi Propam Polri cuma menjelaskan kalau tindakan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tak antikritik dan menerima masukan sebagai evaluasi.

Polisi Buka-Bukaan: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Sudah Kami Sita untuk Diuji Forensik

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara menegaskan tak bertindak antikritik terkait lagu bayar bayar bayar yang dinyanyikan oleh grup musik Sukatani. Dalihnya, Polri mengungkit ada sejumlah acara seni yang rutin digelar mereka, salah satunya stand up comedy.

"Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya tidak antikritik, maka ada beberapa kegiatan setiap tahunnya. Kita ada stand up comedy itu segmen yang mengkritik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 21 Februari 2025.

Permintaan Maaf dari Band Sukatani

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permintaan maaf mereka melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.

Alectroguy menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan. 

Ia juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.

“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya