Peran 7 Pelaku Korupsi Minyak Pertamina: Dirut Pertamina Patra Niaga Bersama Anak Raja Minyak Rugikan Negara Rp193,7 T
- YouTube VIVA.CO.ID
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.Â
Kasus ini mengakibatkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri minyak Indonesia.
"Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 24 Februari 2025, dikutip VIVA.co.id.
Salah satu nama besar yang terjerat adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, bersama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), anak dari raja minyak Indonesia, Mohammad Riza Chalid. Mereka diduga menjadi aktor utama dalam praktik korupsi ini.
Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat melakukan pengecekan langsung di AFT Kualanamu .(dok Pertamina PPN Sumbagut)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Daftar 7 Tersangka dan Perannya:
1. Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Bersama Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Agus Purwono (AP), Riva diduga merekayasa rapat optimalisasi hilir guna menurunkan produksi kilang secara terencana. Selain itu, Riva juga terlibat dalam praktik ilegal memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang. Ia bahkan diduga "menyulap" BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax untuk keuntungan pribadi.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
Sani bekerja sama dengan Riva dan Agus dalam merancang pengondisian rapat optimalisasi. Ia turut membantu memenangkan broker minyak secara melawan hukum.
3. Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Yoki diduga melakukan mark-up kontrak pengiriman minyak mentah dan produk kilang, menyebabkan negara harus membayar biaya pengiriman lebih tinggi dari seharusnya.
4. Agus Purwono (AP) - Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Agus diduga terlibat bersama Riva dan Sani dalam manipulasi rapat optimalisasi. Ia juga terlibat dalam pengondisian yang memungkinkan broker minyak meraih kemenangan secara ilegal.
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Akibat praktik mark-up kontrak pengiriman yang dilakukan Yoki, negara harus membayar fee tambahan sebesar 13-15 persen yang menguntungkan Kerry.
6. Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
Dimas bersama Gading Ramadhan Joedo (GRJ) diduga melakukan komunikasi dengan Agus untuk mendapatkan harga tinggi dalam kontrak, meskipun syarat belum terpenuhi.
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Gading bersama Dimas menjalin komunikasi dengan Agus demi memuluskan kontrak harga tinggi. Ia juga diduga mendapatkan persetujuan dari Sani dan Riva untuk impor minyak mentah dan produk kilang.