Perwira Polisi di Luwu Timur Diduga Timbun Solar Subsidi untuk Dijual ke Industri

Okknum Perwira Polisi antre beli Solar Subsidi di SPBU Luwu Timur
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial/Haswadi

Luwu Timur, VIVA –  Seorang oknum perwira polisi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam penimbunan solar subsidi untuk diperdagangkan kembali ke perusahaan industri. Oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial STP yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Towuti diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjalankan praktik ilegal ini.

Daftar Harga Pangan 28 Mei 2025: Cabai, Bawang hingga Daging Turun

Okknum Perwira Polisi antre beli Solar Subsidi di SPBU Luwu Timur

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial/Haswadi

Ketua Posko Perjuan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Ipda STP terungkap setelah ia kedapatan ikut mengantre solar di SPBU Sorowako beberapa waktu lalu.

Cinta Brian Buka Suara Soal Kedekatannya dengan Gisel, Sudah Akrab dengan Gempi dan Pernah Bertemu Gading Marten

"Didapati melangsir solar di SPBU Sorowako menggunakan jeriken dan mobil. Solar subsidi tadi ditampung dan akan dijual kembali dengan harga solar industri," ujar Erwin R Sandi, Minggu (8/3/2025).

Erwin menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas penimbunan solar subsidi, tetapi malah turut serta dalam praktik ilegal tersebut.

Update Haji 2025: 91 Persen Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

"Informasi yang kami peroleh, Ipda STP ini sudah lama menimbun solar, tapi dibiarkan dan tidak ada yang berani menegurnya karena dia seorang polisi. Untuk itu, kami meminta Dirpropam Polda Sulsel untuk segera memeriksa oknum ini," tegas Erwin.

Menurut Erwin, selama ini Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, telah bekerja keras dalam membangun kepercayaan masyarakat serta citra Polri di wilayah tersebut. Namun, tindakan IPDA STP justru mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Kapolres Luwu Timur agar oknum ini diberi sanksi tegas. Kami berharap Polres Luwu Timur bisa menindak semua pelaku penimbunan solar subsidi di wilayah ini," tambahnya.

Menanggapi laporan polisi timbun solar subsidi tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Yang bersangkutan sudah ditarik ke Polres untuk diperiksa. Untuk detail lebih lanjut nanti akan dijelaskan oleh Kasi Propam," kata Bripka Taufik. (Haswadi/tvOne/Luwu Timur)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya