Cegah Warga Dapat Rumah Subsidi Pakai KTP Palsu, Menteri Ara Gandeng Penegak Hukum

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mencegah warga mendapatkan rumah subsidi menggunakan KTP palsu.

Gaji Pas-Pasan Bukan Halangan Punya Rumah, FLPP Sasar ASN dan Pekerja Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi rumah subsidi (Foto/Antara)

Photo :
  • vstory

Hal tersebut disampaikan Ara usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama 43 menteri dan pimpinan lembaga di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Maret 2025.

10.000 Unit Rumah Subsidi Disiapkan untuk ASN dan Pekerja di Jawa Barat

"Saya laporkan kepada Pak Menko, kami juga sudah mulai bekerja sama dengan penegak hukum, bagaimana kalau ada rumah subsidi itu ada yang double-double dapatnya, menggunakan KTP palsu atau yang tidak berhak itu juga harus betul-betul dilakukan dan sudah mulai ada langkah-langkah," kata Ara kepada wartawan di Gedung BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan.

Ara tidak ingin, masyarakat yang tidak berhak justru mendapatkan rumah subsidi. Dia pun mengungkit perintah Presiden RI Prabowo terkait rumah subsidi harus tepat sasaran.

BJB, BP Tapera dan Pemkab Bogor Tawarkan Puluhan Ribu Unit Rumah Bersubsidi bagi ASN dan Pekerja

"Rumah subsidi, karena perintah Presiden Prabowo itu harus tepat sasaran. Perintah Presiden Prabowo itu harus tepat sasaran dan tepat sasaran artinya itu adalah kuncinya di data," ucap dia.

"Jangan lagi ada orang yang tidak berhak mendapat rumah subsidi, kemudian apa namanya dapat. Jangan lagi ada orang yang kaya atau mendengar dapat, yang miskin enggak," sambungnya.

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait

Maruarar Sebut 25 Ribu Rumah Subsidi Mulai Diluncurkan September

Alokasi rumah subsidi telah ditetapkan untuk berbagai kelompok masyarakat. Petani, nelayan, buruh, dan guru masing-masing mendapat alokasi 20 ribu unit

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025