Angkut 90 Orang, KMP Nusa Makmur dari Ketapang Kandas di Perairan Gilimanuk

Evakuasi penumpang KMP Nusa Makmur yang kandas di perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali, VIVA – KMP Nusa Makmur kandas di perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali pada koordinat (8°7'34.06"S-114°26'6.30"E), Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 Wita. 

Kapal dengan rute Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk tersebut mengangkut 90 orang, yang terdiri dari 77 orang  penumpang dan 13 orang kru kapal. 

Evakuasi penumpang KMP Nusa Makmur yang kandas di perairan Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana Dewa Putu Hendri Gunawan mengatakan, kurang lebih pukul 08.15 Wita tim SAR gabungan menurunkan 1 unit rigid inflatable boat, 1 unit sea rider, dan 1 unit rubber boat. 

 "Kami melaksanakan evakuasi bersama, jadi dari 08:00 lewat sampai dengan diperkirakan 11.00 Wita mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan 2 orang mengarah ke Tanjung Wangi," jelas  Dewa Putu  

Sementara sebanyak 29 orang penumpang beserta 13 orang ABK KMP Nusa Makmur masih berada di atas kapal menunggu air laut pasang.

Setelah air laut pasang, akhirnya KMP Nusa Makmur ditarik oleh KMP Nusa Penida menuju Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 11.20 Wita, selanjutnya telah sandar di dermaga 3 sekitar pukul 12.05 Wita. 

Ilustrasi kapal kandas.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Desa Energi Berdikari di Bali, Masyarakat Kembangkan Produk Berbasis Hasil Hutan dan Ekowisata

Selama berlangsungnya proses evakuasi turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, TNI AL Pos Gilimanuk, Batalyon C Pelopor Sat Brimob Gilimanuk, Polair Polres Jembrana.

Polsek Pelabuhan Gilimanuk, KSOP Pel. Gilimanuk, PMI Jembrana, KUPP (Syahbandar) Gilimanuk, BBKK Gilimanuk dan Potensi SAR 115 Jembrana. 

Gapasdap Respons Pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI soal Kapal Tua, Singgung Kenaikan Tarif
Terdakwa Roman Nazarenko (42) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Majelis hakim memutuskan proses hukum terhadap terdakwa tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025