PSU Pilkada Bungo: Polisi Perketat Pengamanan dengan CCTV dan Personel Tambahan
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Jambi, tahun 2024-2029 akan kembali dilaksanakan di 21 TPS setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan pungutan suara ulang (PSU).
Keputusan ini diambil setelah adanya gugatan dari tim calon bupati yang kalah, yang mengajukan bukti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan aman, termasuk proses distribusi kotak suara hingga kembali ke tempat penyimpanan.
"Itu memastikan, proses pengawalan pihak polri untuk betul-betul bisa melekat dan dipastikan tidak ada suatu kecurangan," jelasnya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Natalena menyebutkan bahwa hanya pihak berwenang, termasuk anggota kepolisian dan KPU, yang dapat mengawal proses PSU hingga selesai. Selain itu, pengamanan akan diperketat untuk memastikan tidak ada kendala selama proses berlangsung.
"Jadi sudah kita sepakati, nanti ada surat perintah dan kami dari Polri ada 10 personel yang mengawal dari gudang logistik sampai dengan nanti di tempat TPS, yaitu akan kita kawal dengan 10 personel orang," tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap semangat dalam melaksanakan PSU, sementara Polres Bungo akan mendapatkan tambahan personel dari Polda Jambi untuk memperketat pengamanan.
"Ya benar kita ada BKO dari Polda Jambi dalam pengawalan ketat kotak suara PSU dan sudah dipasang juga CCTV," terangnya.
Terpisah, anggota KPU Bungo mengatakan bahwa PSU akan digelar di delapan kecamatan, di antaranya 3 TPS di Kecamatan Bathin III, 1 TPS di Kecamatan Limbur Lubuk Menkuang, 1 TPS di Kecamatan Pelepat, dan 5 TPS di Kecamatan Rantau Pandan.
"Ada juga 8 TPS di Kecamatan Jujuhan, terus 1 TPS di Kecamatan Tanah Tumbuh, 1 TPS di Kecamatan Bathin II Pelayang, dan 1 TPS di Kecamatan Rimbo Tengah," katanya.