Rawan Jadi Korban Perdagangan Orang, Menteri P2MI Larang WNI Berangkat Kerja di 3 Negara Ini
- Viva.co.id
Jakarta, VIVA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding meminta Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tak tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di sejumlah negara seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand. Hal ini karena Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja
Karding menjelaskan, tawaran pekerjaan di sejumlah negara itu cenderung mengarah pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
“Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,” kata Karding dalam keterangannya Rabu, 2 April 2025.
Karding mengungkapkan Pemerintah Indonesia belum memiliki perjanjian kerja sama terkait penempatan pekerja migran Indonesia dengan Pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
- Viva.co.id
“Kita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,” jelasnya.
Maka dengan itu, Karding melarang keras masyarakat yang ingin bekerja dengan iming-iming upah tinggi namun berangkat secara ilegal ke negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
“Jadi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,” imbuhnya.