Koalisi Masyarakat Minta Pembahasan RKUHAP di DPR Dilakukan Transparan dan Terbuka

Ketua YLBHI Muhammad Isnur
Sumber :
  • VIVA / Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil meminta proses pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di DPR diperbaiki. Proses pembahasan revisi KUHAP itu dinilai harus jujur dan mendapat kepercayaan dari masyarakat

Puan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Ia menambahkan koalisi sipil mendesak agar proses pembahasan RKUHAP setiap tahapannya dibuka secara transparan kepada publik.

Puan Bantah Pembahasan RUU KUHAP Tak Transparan dan Terburu-buru

"Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

Kasus Beras Oplosan, Komisi IV DPR Bakal Panggil Mentan Amran

Koalisi juga meminta agar DPR berhati-hati dalam pembahasannya. Karena banyak kasus yang perlu penanganan dan diatur dalam RKUHAP.

"Karena banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami, penangkapan secara salah, brutal, ada penyiksaan, bahkan orang meninggal dalam tahanan kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari, itu tidak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru," tuturnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD

Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah menyalahi UUD 1945.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025