Gerebek Hotel, Pemkot Banda Aceh Temukan Pesta Narkoba Hingga Praktik Prostitusi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menggerebek sebuah hotel yang melanggar syariat islam. (ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Pemerintah Kota Banda Aceh menggerebek sebuah hotel di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, karena diduga menjadi lokasi prostitusi. Dari penggerebekan itu 12 orang diamankan.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan. Bahkan di antara mereka 6 orang positif narkoba jenis ekstasi dan kokain. Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari, 15 April 2025.

“Ada 6 pasangan (diamankan). Saya melihatnya miris. Saya melihat adanya pasangan non-muhrim, ada juga yang pesta ekstasi dan saat kita bawa ke BNN mereka positif narkoba,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan.

Detik-detik 2 Ton Sabu Gagal Diselundupkan di Kepri, 6 Orang Ditangkap

Rata-rata perempuan yang diamankan berprofesi sebagai PSK yang kerap mangkal di hotel tersebut. Dari keterangan yang diamankan, mereka terpaksa melakukan hal tersebut untuk kebutuhan ekonomi.

“Karena faktor ekonomi jadi mereka tidak punya pilihan. Jadi saya katakan kenapa harus memilih jalan seperti ini?” kata Illiza.

Kuasai Lahan BMKG, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Residivis Kasus Narkoba

Untuk 6 orang yang positif narkoba pihaknya sudah menyerahkan ke BNN untuk diproses hukum dan yang lainnya masih di tahan di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.

Selain mencegah terjadinya pelanggaran syariat islam, Illiza juga mengatakan mereka yang diamankan tersebut akan dicek HIV/AIDS. Sebab, kasus HIV di kota Banda Aceh masih tergolong tinggi.

Kemudian untuk hotel yang jadi penyedia tempat Pemda Banda Aceh akan mengevaluasi izin operasional hotel tersebut. Jika ditemukan data pernah melakukan hal serupa, izinnya akan dicabut.

“Saya sudah minta hotel untuk menyerahkan izin usahanya, kita akan evaluasi kita akan lihat dari kasus-kasus yang lalu, jika ini memang sudah berulang itu akan kita cabut izinnya,” kata Illiza.

Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus penyeludupan di peraiaran Batam, Kepri

Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

Komisi III DPR Puji Kinerja BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025