Gerebek Hotel, Pemkot Banda Aceh Temukan Pesta Narkoba Hingga Praktik Prostitusi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menggerebek sebuah hotel yang melanggar syariat islam. (ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA - Pemerintah Kota Banda Aceh menggerebek sebuah hotel di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, karena diduga menjadi lokasi prostitusi. Dari penggerebekan itu 12 orang diamankan.

BNN Grebek Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Simpan 50 Kg Narkoba!

Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan. Bahkan di antara mereka 6 orang positif narkoba jenis ekstasi dan kokain. Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari, 15 April 2025.

“Ada 6 pasangan (diamankan). Saya melihatnya miris. Saya melihat adanya pasangan non-muhrim, ada juga yang pesta ekstasi dan saat kita bawa ke BNN mereka positif narkoba,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan.

Geger! Kartel Kokain Amerika Latin Masuk Bali, BNN Tangkap WN Brasil dan Afrika Selatan

Rata-rata perempuan yang diamankan berprofesi sebagai PSK yang kerap mangkal di hotel tersebut. Dari keterangan yang diamankan, mereka terpaksa melakukan hal tersebut untuk kebutuhan ekonomi.

“Karena faktor ekonomi jadi mereka tidak punya pilihan. Jadi saya katakan kenapa harus memilih jalan seperti ini?” kata Illiza.

Polres Pamekasan Gagal Gerebek Bandar Sabu, Hanya Amankan Tiga Pengguna

Untuk 6 orang yang positif narkoba pihaknya sudah menyerahkan ke BNN untuk diproses hukum dan yang lainnya masih di tahan di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.

Selain mencegah terjadinya pelanggaran syariat islam, Illiza juga mengatakan mereka yang diamankan tersebut akan dicek HIV/AIDS. Sebab, kasus HIV di kota Banda Aceh masih tergolong tinggi.

Kemudian untuk hotel yang jadi penyedia tempat Pemda Banda Aceh akan mengevaluasi izin operasional hotel tersebut. Jika ditemukan data pernah melakukan hal serupa, izinnya akan dicabut.

“Saya sudah minta hotel untuk menyerahkan izin usahanya, kita akan evaluasi kita akan lihat dari kasus-kasus yang lalu, jika ini memang sudah berulang itu akan kita cabut izinnya,” kata Illiza.

Sidang terdakwa Helen si pengendali jaringan narkotika di Jambi

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Usai mendengarkan putusan hakim, terdakwa Helen diberikan kesempatan untuk berpikir atas putusan hakim dalam waktu seminggu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025