Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Buntut Kasus Pengeroyokan oleh Penagih Utang di Halaman Mapolsek

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Polda Riau

Jakarta, VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melakukan mutasi atau pencopotan terhadap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Komisaris Polisi Syafnil, terkait kasus pengeroyokan dan perusakan oleh penagih utang di markas polsek (Mapolsek).

Transjabodetabek Resmi Buka Rute Baru PIK 2-Blok M, Cek Jadwal dan Tarifnya

Herry mengatakan, mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," kata Herry dalam pernyataannya di Pekanbaru dikutip dari Antara, Selasa, 22 April 2025.

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Sritex di Solo dan Makassar, Ini Hasilnya

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Polda Riau

Menurut dia, atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya membuktikan bahwa setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Telah Periksa 55 Orang Saksi

"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok penagih utang. Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ucapnya.

Polda Riau, menurut dia, akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Sebelumnya, terjadi pengeroyokan dan pengrusakan oleh belasan orang penagih utang terhadap korban dan mobilnya di Halaman Polsek Bukit Raya, Sabtu malam, 19 April 2025. Dalam peristiwa itu, para pelaku terlihat membabi buta melakukan kekerasan tanpa adanya pencegahan dari kepolisian yang ada di Mapolsek Bukit Raya tersebut. (Ant)

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

1.562 Personel Gabungan Diturunkan untuk Pengamanan Laga Persija vs Malut United di JIS

Masyarakat diminta untuk tetap tertib, damai dan sportif saat menyaksikan pertandingan di stadion.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025