Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat!

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Sukoharjo, VIVA – Polres Sukoharjo menetapkan salah satu pengacara yang menguggat keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat.

Prabowo Pamer Kompilasi Pidato Presiden RI Soal Pancasila, dari Soekarno hingga Jokowi

Yang bersangkutan bernama Zaenal Mustofa. Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Polisi Zaenudin. Kata dia, pelaku membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ( UMS).

"Dengan memakai NIM: C100010099 dengan atas nama tersangka Zaenal Mustofa," kata dia, Kamis, 24 April 2025.

3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

Ilustrasi Gambar Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun yang bersangkutan dipolisikan oleh Asri Purwanti. Dimana, laporannya diketahui bernomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. Saat ditelusuri, ke kementerian pendidikan dan kebudayaan lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah, ternyata ijazah itu bukan atas nama Zaenal Mustofa.

Gelar Perkara Kasus Rantis Maut Besok, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Terancam Tersangka dan Dipecat

Hal itu telah dipastikan pihak UMS. Usut punya usut Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

"Bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik tersangka Zaenal Mustofa, tetapi atas nama Anton Widjanarko," katanya.

Halte Polda Metro dibakar

Fakta Mengejutkan Demo Ricuh DPR! 22 Positif Narkoba dan 10 Jadi Tersangka, Ada Anak-anak?

Dari 1.240 orang yang diamankan terkait yang berakhir ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR RI sepanjang 25–31 Agustus 2025, 22 orang positif narkoba, 10 jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025