Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Surat!

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Sukoharjo, VIVA – Polres Sukoharjo menetapkan salah satu pengacara yang menguggat keaslian ijazah Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat.

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

Yang bersangkutan bernama Zaenal Mustofa. Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Polisi Zaenudin. Kata dia, pelaku membuat surat palsu seolah-olah mahasiswa dari fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta ( UMS).

"Dengan memakai NIM: C100010099 dengan atas nama tersangka Zaenal Mustofa," kata dia, Kamis, 24 April 2025.

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

Ilustrasi Gambar Hukum

Photo :
  • vstory

Adapun yang bersangkutan dipolisikan oleh Asri Purwanti. Dimana, laporannya diketahui bernomor LP/B/86/X/2023/SPKT/RES. SKH/POLDA JATENG, tanggal 16 Oktober 2023. Saat ditelusuri, ke kementerian pendidikan dan kebudayaan lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah Jawa Tengah, ternyata ijazah itu bukan atas nama Zaenal Mustofa.

Sepanjang Januari-Juli 2025 Polda Riau Tangani 35 Kasus Karhutla, 44 Orang Jadi Tersangka

Hal itu telah dipastikan pihak UMS. Usut punya usut Zaenal merupakan lulusan dari Universitas Surakarta (UNSA) pindahan dari UMS.

"Bahwa NIM dengan nomor C100010099 bukan milik tersangka Zaenal Mustofa, tetapi atas nama Anton Widjanarko," katanya.

Presiden RI ke-7 Jokowi

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa Soal Ijazah Palsu Disana?

Presiden ke-7 RI, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus ijazah palsu Rabu, 23 Juli 2025. Pemeriksaannya bukan di Polda Metro Jaya melainkan di Polres Solo.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025