Gubernur Bobby Nasution Ungkap Ada 5 OPD di Sumut Diperiksa soal Dugaan Korupsi
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di Sumut yang saat ini diperiksa terkait dugaan korupsi. Hal itu disampaikan saat berdialog dalam kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi pada Senin, 28 April 2025.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, tetapi juga harus diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah.
"Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami yang sedang diperiksa. Sehingga, integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi juga untuk seluruh jajaran di bawahnya,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan, dikutip Selasa, 29 April 2025.
Bobby juga memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan berdialog di KPK. Sebab, ruang dialog di KPK menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK yang hari ini tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga membuka ruang diskusi. Ini penting, agar kami bisa menyampaikan pandangan langsung tentang persoalan korupsi di daerah masing-masing," kata Bobby.
Menantu Presiden Jokowi itu meminta kepada KPK untuk memperkuat kehadirannya di setiap daerah. Kehadirannya tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.
“Kami harus memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena jika kita masuk ke dalam sistem yang sudah rusak, kita harus memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau tetap menjaga diri kita tetap bersih. Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” kata Bobby.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo menyampaikan adanya potensi-potensi rawan terjadi korupsi dalam tata kelola pemerintah daerah.
Rawan terjadinya korupsi yakni terjadi pada mulai dari perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, pengadaan barang dan jasa yang sarat kecurangan, lemahnya pengawasan, hingga praktik jual beli jabatan dan pelayanan publik yang berbelit.
Maka itu, KPK mendorong Pemda hingga DPRD secara bersama untuk menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.
"Sebagai aktor utama di daerah, Pemda dan DPRD harus mengambil peran besar dalam memastikan pelayanan publik semakin baik, perekonomian daerah meningkat, serta demokrasi lokal tumbuh sehat," kata Agung.