Cak Imin Respons Wacana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos: Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membuat aturan sendiri terkait syarat pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Guyonan Dedi Mulyadi ke Ono Surono: Tambah Populer, Kontrak Media Sudah Banyak!

Muhaimin menyampaikan hal itu merespons wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos), seperti beasiswa dan berbagai bansos dari pemerintah provinsi.

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, merespons rencana kebijakan gubernur Jawa Barat itu saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

Dedi Mulyadi Puji Kejagung Tersangkakan Dirut Sritex Usai Selewengkan Kredit Bank BJB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Purwakarta

Photo :
  • tvOne

Menurut ia, kepesertaan keluarga berencana (KB), termasuk bagi pria, selama ini tidak ada dalam syarat penerimaan bansos.

Gak Langgar HAM, Menteri Pigai Dukung Program Pelajar Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan di Seluruh Indonesia

"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi)," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga," ucapnya.

Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

"Jadi, ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber-KB atau belum? Kalau sudah ber-KB, boleh terima bantuan. Jika belum ber-KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria. Ini serius," katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya