Perseteruan Memanas, Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil di PN Bandung
- Istimewa, viva.co.id
Bandung, VIVA – Perseteruan Selegram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil semakin memanas. Kini, Lisa Mariana yang diduga sebagai selingkuhan Ridwan Kamil itu melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya beberapa hari yang lalu.
Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan, gugatan tersebut sudah didaftarkan dengan nomor 184/pdt.g/2025/pn.bdg, sejak 5 Mei 2025.
"Dan, rencanaya sidang perdana akan dijadwalkan pada 19 Mei 2025 mendatang," kata Humas PN Bandung, Dalyusra, saat ditemui di PN Bandung, Selasa, 6 Mei 2025.
Dalyusra menjelaskan, gugatan tersebut berkaitan perihal dengan masalah yang dihadapi Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.
agenda gugatan Ridwan Kamil
- Cepi Kurnia/tvone
Ditegaskan, bahwa Ketua PN Bandung sudah menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani gugatan tersebut. Hakim Ketua yakni Suron dan dua hakim lainya, Eti dan Rahmawati.
"Sidang perdana nantinya akan beragendakan pemanggilan para pihak. Jika pihak penggugat dan tergugat sudah hadir maka hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan itu," ujarnya.
Diketahui Ridwan Kamil memang tengah disorot publik lantaran diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan telah memiliki anak.
Namun beberapa kali kesempatan, Ridwan Kamil membantah hal tersebut dan siap tes DNAÂ apabila prosedur hukum memintanya.
Laporan: Cepi Kurnia, tvOne Bandung.