Kronologi Jemaah Haji Asal Sidoarjo yang Meninggal di Pesawat Menuju Madinah

Suasana saat CJH Nur Fadilah meninggal dunia di pesawat. (Tangkapan layar video diposting mantan Menpora Imam Nahrawi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Nur Fadilah meninggal dunia di dalam pesawat. Almarhumah Nur Fadilah meninggal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Perkuat Komitmen Pengembangan Industri Halal, Komisi VIII DPR Kunjungi KEK Sidoarjo

Dari keterangan pers Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Nur Fadilah berangkat haji bersama suaminya dalam rombongan calon jemaah haji Kloter 20. Kloter jemaah itu terbang menggunakan pesawat Saudi Arabia Air Lines SV 5323 dan terbang pada Kamis, 8 Mei 2025. 

Plh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Sugiyo menjelaskan sebelum meninggal dunia, almarhumah sekitar pukul 05.30 WAS pamit kepada suaminya untuk pergi ke toilet. Saat itu, pesawat sudah mendekati Madinah, Arab Saudi.

Hilman Latief Ungkap 3 Terobosan Besar Haji 2025, Ini Dampaknya bagi Jemaah

Namun, hingga setengah jam, almarhumah belum juga balik ke kursi duduknya.  "Kemudian suaminya menjemput ke toilet, ternyata istrinya terjatuh. Saat itu sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri,” kata Sugiyo dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 9 Mei 2025.

Momen Mengharukan Pemain Liverpool dan Timnas Portugal Hadiri Pemakaman Diogo Jota

Nur Fadilah sempat dapat pertolongan dari petugas medis. Namun, almarhumah akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

Sugiyo mengatakan sebelum berangkat, almarhumah dalam kondisi baik-baik saja dan dinyatakan laik terbang. 

Tapi almarhumah diketahui memang memiliki riwayat diabetes dan darah tinggi. 

"[Saat pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat, Almarhumah] tidak ada keluhan apa-apa," ujar Sugiyo.

Setiba di Madinah, jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. 

"Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sugiyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya