Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Ajak Bakar Mabes Polri, Wanita dengan 4008 Followers Kini Masuk Bui

Ia diduga mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam bentuk meme yang dianggap bertujuan menjelekkan keduanya.

Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Ia membenarkan bahwa status hukum SSS telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini yang bersangkutan mendekam di ruang tahanan Bareskrim.

Penjarah Rumah Sri Mulyani Ditangkap, Polisi Dalami Dalang Dibaliknya

"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," ujar Kombes Erdi kepada wartawan, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Meski demikian, Erdi menyebut motif serta kronologi lengkap penangkapan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. "Masih didalami penyidik (motifnya)," ucapnya.

KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 ha di Kasus RPTKA Kemenaker

Konfirmasi atas penangkapan ini juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa SSS sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat, 9 Mei 2025.

Truno menjelaskan bahwa SSS disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD bersama Menhan Prabowo Subianto

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Mahfud MD soroti mandeknya RUU Perampasan Aset sejak era Jokowi. Kini ia menantang Presiden Prabowo untuk menuntaskannya dengan kekuatan politik besar di DPR.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025