Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

5 Fakta Kasus Viral Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi terhadap Mahasiswi di Bone Bolango

Ia diduga mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam bentuk meme yang dianggap bertujuan menjelekkan keduanya.

Informasi ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Ia membenarkan bahwa status hukum SSS telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini yang bersangkutan mendekam di ruang tahanan Bareskrim.

Polisi Pastikan Proses Hukum 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berlanjut Meski Penahanan Ditangguhkan

"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," ujar Kombes Erdi kepada wartawan, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Meski demikian, Erdi menyebut motif serta kronologi lengkap penangkapan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim. "Masih didalami penyidik (motifnya)," ucapnya.

3 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Positif Narkoba, 2 Bakal Direhabilitasi

Konfirmasi atas penangkapan ini juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menegaskan bahwa SSS sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat, 9 Mei 2025.

Truno menjelaskan bahwa SSS disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024.

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkasnya.

Partai Solidaritas Indonesia, PSI

Alasan Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI Diperpanjang: Bakal Ada Kejutan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperpanjang masa pendaftaran calon ketua umum sampai 23 Juni 2025.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025