Distribusi Pupuk Disederhanakan, Wapres Gibran Sebut 145 Regulasi Dihapus

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam video monolog
Sumber :
  • Youtube Gibran TV

Jakarta, VIVA – Pemerintah terus mendorong reformasi kebijakan pertanian melalui penyederhanaan regulasi dan penyempurnaan sistem distribusi pupuk bersubsidi.

Tinjau IKN, Gibran Minta Pohon Beringin Ditanam di Istana Wapres

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa sebanyak 145 regulasi telah dipangkas guna mempermudah akses bagi lebih dari 14,9 juta petani di seluruh Indonesia.

Dalam video monolog yang diunggah di akun Youtube Gibran Rakabuming, pada Sabtu, 10 Mei 2025, Gibran menegaskan pentingnya efisiensi tata kelola pertanian nasional agar para petani bisa bekerja secara optimal tanpa terhambat birokrasi yang berbelit.

Boni Hargens Apresiasi Seruan Wapres untuk Gerak Bersama Mengembangkan Hilirisasi Digital

“Distribusi pupuk disederhanakan, 145 regulasi dipangkas agar lebih dari 14,9 juta petani bisa mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah,” kata Gibran.

Video monolog Wapres Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • YouTube/Gibran Rakabuming
Gelar Tanam Serentak, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Dongkrak Hasil Panen

Penyederhanaan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan ekosistem pertanian yang lebih adil, efisien, dan produktif.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai keluhan petani terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi karena tumpang tindih regulasi dan distribusi yang tidak merata.

Selain perbaikan sistem distribusi, pemerintah juga meningkatkan pendampingan kepada petani, termasuk dalam aspek edukasi penggunaan pupuk dan pengawasan di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya tersebut, menurut Gibran, tak hanya memperkuat ketahanan pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani yang selama ini menjadi tulang punggung produksi pangan nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya