Cegah Kasus Keracunan, BGN Minta Siswa Tak Bawa Pulang Makanan MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa bakal lebih selektif memilih bahan baku untuk Makan Bergizi Gratis usai kejadian luar biasa (KLB) terjadi di Kota Bogor Jawa Barat, imbas dari keracunan massal.

“Kemudian, kami akan memendekkan waktu antara penyiapan dan processing, termasuk menyiapkan untuk delivery, itu kami akan perpendek,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Dadan menjelaskan bahwa pemendekan waktu proses pengiriman MBG dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah akan diperketat mekanismenya.

Makan bergizi gratis

Photo :
  • Istimewa

“Karena ada kejadian, delivery-nya tepat waktu, tetapi karena ada kegiatan di sekolah, makannya agak terlambat, sehingga makanan itu terlalu lama disimpan. Nah sekarang kami perketat,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa BGN akan memperketat dibawa pulangnya seporsi MBG oleh penerima sasaran ke rumahnya.

“Kan selama ini ada anak yang ingin bawa pulang ke rumah. Nah ini mungkin kami sudah harus perketat supaya tidak terjadi, karena masakan ini kan ada batas waktunya untuk konsumsi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, BGN akan melatih ulang petugas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) agar kewaspadaan terhadap kualitas makanan dapat ditingkatkan, dan dijaga.

KPK Akan Naikkan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

“Supaya rutinitas itu tidak membiuskan mereka dan kelancaran yang selama ini juga tidak membuat mereka terninabobokan, sehingga mereka selalu meningkatkan kualitas pelayanan dan tetap menjaga kualitasnya,” katanya. (Ant)

Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Usut Pembagian Kuota Tambahan Haji
Bupati Pati Sudewo (kiri)

Bupati: Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Tidak Seluruh Objek Pajak

Angka 250 persen merupakan batas tertinggi yang berlaku, namun kenyataannya banyak wajib pajak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan 50 persen.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025