Prabowo soal Kasus Korupsi: Saya Tahu Ada Penegak Hukum Diancam, Rumahnya Didatangi

Presiden RI Prabowo di Kongres IV Tidar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan, akan terus membongkar kasus korupsi di Tanah Air. Dia mengaku juga mengetahui adanya upaya ancaman kepada penegak hukum.

Dapat Abolisi, Seluruh Proses Hukum Tom Lembong Akan Dihentikan

Prabowo mengatakan, dirinya sudah disumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disaksikan oleh rakyat Indonesia untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945. Maka dari itu, dia menegaskan akan memberantas para koruptor.

"Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua Undang-Undang yang berlaku, dan saya akan laksanakan. Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktek-praktek yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara," ujar Prabowo dalam acara Kongres IV Tidar di Jakarta, Sabtu, 17 Mei 2025.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Prabowo mengatakan, kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga dia bertekad untuk menyelamatkan negara.

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto PDIP Amnesti

"Untuk kesekian kali lagi saya tegaskan, ini sumpah saya, ini tekad saya. Dan saya percaya dan saya sudah buktikan dalam enam bulan pemerintahan yang saya pimpin kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat kita sudah selamatkan," jelasnya.

Prabowo mengungkapkan, saat ini hampir setiap hari terbongkar kasus-kasus korupsi. Dia pun mengaku sudah mengetahui adanya ancaman kepada penegak hukum.

"Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti, tidak kita akan berhenti. Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam, saya tahu, saya dapat laporan. Ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," jelasnya.

Meski demikian, Prabowo menyatakan bahwa tidak akan gentar untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dia menyatakan, akan menjalankan tugas dan menegakkan keadilan di masyarakat.

"Saya tidak gentar, usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang bulu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya