Komnas HAM Minta TNI Tutup Permanen Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Jakarta, VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempertimbangkan untuk menutup secara permanen lokasi kegiatan pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut berada di kawasan konservasi sumber daya alam berdasarkan Izin Penggunaan Tanah Kawasan Hutan seluas 4 hektare, dengan cara pinjam pakai pada tahun 1986 oleh Menteri Kehutanan.

"Sebenarnya sudah pernah ada usulan agar lokasi peledakan amunisi afkir milik TNI dipindah ke lokasi lain dan lahan tersebut dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi," ucap Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Inilah ledakan amunisi kadaluarsa, lokasi peledakan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Apabila tidak ditutup, dirinya khawatir apabila ekosistem lain di kawasan konservasi itu bisa terganggu, terutama pasca ledakan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, ia juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengevaluasi pemberian izin pinjam pakai lokasi konservasi di Leuweung Sancang untuk kegiatan pemusnahan amunisi.

Uli berharap fungsi lokasi peledakan amunisi dimaksud bisa dikembalikan sebagai kawasan konservasi yang dikelola dengan dukungan atau pelibatan masyarakat.

Tak hanya berada di kawasan konservasi, Komnas HAM juga menemukan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut cukup dekat dengan pemukiman warga.

Pasalnya, kata dia, rutinitas pemusnahan amunisi afkir TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut berdampak pada getaran yang mencapai radius 2 kilometer sampai 3 kilometer, hingga menyebabkan kerusakan pada jendela rumah terutama yang terbuat dari unsur kaca.

Dalam kegiatan pemusnahan gelombang pertama, disebutkan bahwa terjadi kerusakan pada dua rumah dan satu kubah masjid, sedangkan dalam kegiatan pemusnahan gelombang kedua terjadi kerusakan jendela kaca dari enam unit rumah warga.

Siap-siap! Penyebar Hoaks yang Adu Domba TNI-Polri soal Demo Bakal Ditindak

"Lazimnya, kerusakan tersebut langsung didata dan diganti rugi oleh pihak TNI," katanya.

Selain itu, Uli menambahkan bahwa rutinitas pemusnahan amunisi selama ini kerap menyebabkan sebagian anak mengalami rasa takut setiap mendengar dentuman dan getaran dampak dari pemusnahan amunisi apkir tersebut.

TNI soal Pembentukan Pam Swakarsa: Berbeda dengan Masa Lalu

Dengan begitu, Panglima TNI diharapkan melakukan langkah evaluasi secara keseluruhan terkait pemilihan lokasi kegiatan pemusnahan amunisi afkir dari berbagai lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga sipil (permukiman sipil) maupun keberlangsungan dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup (kawasan konservasi).

Black Box Helikopter Jatuh di Kalsel Terbaca 99 persen, KNKT Akan Ungkap Penyebab Kecelakaan

Adapun ledakan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5), pada pukul 09.30 WIB, terjadi ketika TNI Angkatan Darat (AD) melakukan pemusnahan amunisi oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Ledakan tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, empat orang di antaranya merupakan anggota TNI dan tujuh korban lainnya warga sipil. (Ant)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi

Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Tersangka kasus kericuhan demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang bertambah jadi lima orang.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025