KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah seorang pejabat di Kementerian PU diduga menerima gratifikasi.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU," ucap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Budi melanjutkan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Silfester Matutina: Roy Suryo Bukan Siapa-siapa yang Bisa Menyatakan Ijazah Asli atau Palsu

"Dengan modus permintaan uang oleh salah seorang Penyelenggara Negara atau Pegawai Negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Di sisi lain, KPK saat ini bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU untuk memastikan informasi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian PU itu akan ditindaklanjuti.

"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementrian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," kata Budi.

Seminar sepakbola sehat

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

Kiper Persija Jakarta Andritany dan KPK hadir dalam seminar sepakbola. Membabas fair play usia muda

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025