Modus dan Alasan Jemaah Nekat Berangkat Haji Gunakan Jalur Non Prosedural

Jemaah calon haji non-prosedural yang berhasil ditunda keberangkatannya oleh petugas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, mencatat sebanyak 719 jemaah calon haji berhasil ditunda atau dicegah keberangkatannya, usai melalui jalur non-prosedural atau ilegal.

KPK Bilang Penyelidikan Kuota Haji Khusus Segera Naik ke Penyidikan

Di mana, ratusan jemaah tersebut dicegah saat berusaha berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang yang mana, para jemaah berasal dari berbagai daerah.

"Total 719 orang yang kami tunda  keberangkatannya selama periode 23 April-31 Mei 2025," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Selasa, 3 Juni 2025.

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

9 calon jemaah haji diduga Ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. (dok Kantor Imigrasi Medan)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Menurut Fanny, ratusan jemaah calon haji tersebut nekat berangkat karena masa pemberangkatan yang lama, sehingga menggunakan visa non haji, seperti visa amil dan visa kerja.

Merasa Dirinya Cewek Sebelum Hijrah, Ivan Gunawan: Gue Sama Ayu Ting Ting Gak Perlu Salat Jumat

"Banyaknya calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini dipicu lamanya antrean masa tunggu haji yang berkisar 10 sampai 20 tahun," ujarnya.

Tercatat, beberapa modus yang dipakai para jemaah calon haji ilegal untuk bisa lolos pemeriksaan imigrasi. Modus yang paling banyak dilakukan para calon jemaah adalah berpakaian seperti halnya orang yang akan berhaji. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji.

"Mereka berpakaian haji dan berangkat rombongan. Sehingga, kami harus melakukan kroscek dan interview lebih mendalam seperti mengecek apakah mereka punya visa haji atau tidak. Dan kebanyakan mereka menggunakan visa nonhaji," jelasnya.

Selain itu, para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan penerbangan transit dengan tiket terputus menuju negara negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand hingga Philipina. Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata. Sehingga, membuat petugas sulit mendeteksi mereka diantara ribuan penumpang yang dilayani setiap harinya.

"Modusnya juga transit, sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada. Namun, dengan upaya petugas, kami bisa menunda keberangkatan haji non prosedural ini," ungkapnya.

Diketahui, Bandara Soetta menjadi salah satu lokasi terbanyak dalam upaya pencegahan keberangkatan jemaah haji non-prosedural. Hal ini pun karena, bandar udara tersebut tercatat sebagai lokasi pemberangkatan jemaah calon haji menuju tanah suci Mekkah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya