KPK Pastikan Secepatnya Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB
- Antara
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memeriksa Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB untuk periode 2021–2023. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, pada Jumat, 6 Juni 2025.
““Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Budi seperti dilansir Antara.
Pemeriksaan Tertunda karena Keterbatasan Sumber Daya
Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Budi mengungkapkan bahwa proses pemanggilan Ridwan Kamil sempat tertunda karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di internal penyidik KPK. Beberapa penyidik diketahui sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan, sehingga kapasitas kerja penyidikan perlu dibagi-bagi secara selektif.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga keluar, sehingga dibagi-bagi pekerjaannya,” jelas Budi.
Meski demikian, Budi kembali menegaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil sudah masuk dalam rencana pemeriksaan penyidik dalam waktu dekat.
“Insyaallah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” jelasnya.
Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa Pasca Lebaran
Isyarat pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebenarnya sudah muncul sejak Maret 2025, tepatnya sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kala itu, Budi mengatakan kepada media bahwa pemanggilan terhadap eks Wali Kota Bandung itu kemungkinan dilakukan setelah lebaran.
“Bisa jadi setelah lebaran,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 20 Maret lalu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sebuah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Penggeledahan itu menjadi sorotan publik karena dilakukan terhadap tokoh populer yang sempat menjadi calon kuat di berbagai pemilu, baik kepala daerah maupun nasional.
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang disita KPK soal kasus dugaan korupsi Bank BJB
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Lima Orang Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Bank BJB
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Ikin Asikin Dulmanan – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma – Pengendali perusahaan Cipta Karya Sukses Bersama
KPK menduga ada indikasi kuat bahwa pengadaan iklan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan, lembaga antirasuah itu memperkirakan kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp222 miliar.
Apakah Ridwan Kamil Akan Jadi Tersangka?
Meski KPK belum menyebutkan status Ridwan Kamil dalam perkara ini, banyak pihak menilai bahwa langkah pemeriksaan terhadapnya akan sangat krusial. Publik pun menantikan apakah klarifikasi Ridwan Kamil akan membuka fakta-fakta baru atau menyeret tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam pengadaan iklan jumbo tersebut.