Polisi Tangkap 4 Orang Saat Gerebek Pesta Sabu di Pamekasan, Satu Pensiunan TNI
- Pixabay/Jushemannde
Pamekasan, VIVA – Sebuah rumah di Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diduga menjadi tempat pesta sabu digerebek anggota Polres Pamekasan.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto menyebutkan, penggerebekan yang diwarnai tembakan peringatan oleh petugas itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Empat orang pelaku diamankan dari penggerebekan tersebut. Satu di antaranya adalah pensiunan tentara nasional indonesia (TNI) Kodim Sampang dengan inisial S, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan.
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pelaku S tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pesta Narkoba di area Pemakaman Pangeran Ronghosukowati, beberapa minggu lalu.
"Iya salah satu pelaku itu inisial S pensiunan TNI. Penangkapan itu di rumah S di Kelurahan Jungcangcang belakang Lapas Pamekasan," ujar Agus.
Selain 4 orang pelaku yang ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti sabu yang berada di dalam rumah tersebut. "Para pelaku kini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan di Polres Pamekasan," katanya.
Menurut Agus, para pelaku itu dijerat Pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
Laporan Veros Afif
