Ajudan Bilang Kabar Jokowi Kritis Itu Hoaks: Jangan Mudah Percaya

Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang jadi Asisten Ajudan Jokowi 8 Tahun
Sumber :
  • IG: Syarif Muhammad Fitriansyah @syrfxvii

Jakarta, VIVA - Ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, memastikan kalau kabar Jokowi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kondisi kritis, adalah hoaks atau kabar bohong. Kabar itu viral melalui sebuah video yang diunggah di media sosial X pada Minggu, 29 Juni 2025.

Tak Gentar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Saya Tidak Mundur Satu Inci Pun

Dalam video yang beredar, terlihat sesosok orang yang diduga Jokowi sedang berada di sebuah bangunan dengan tulisan 'Toko Obat Sumber Husodo'. Video tersebut disertai narasi yang tertulis 'Jokowi kritis masuk rumah sakit'.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Syarif memastikan Jokowi sedang tidak dirawat di rumah sakit.

Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring Dipasang Alat EKG, KPK Merespons

"Tidak, beliau sedang tidak dirawat di rumah sakit,” kata Kompol Syarif saat dihubungi, Senin, 30 Juni 2025.

Syarif menambahkan, bahwa unggahan video dan narasi yang beredar di media sosial X merupakan hoaks. Ia meminta kepada masyarakat agar memilah dan bijak dalam menerima informasi yang berseliweran di medsos.

Viral Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Pamekasan, Ini Duduk Perkaranya

"Hoaks itu, mari kita bersama-sama lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi," katanya.

Ia kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan rekaman video maupun suara yang tidak jelas sumbernya. Sehingga, kata dia, tak menimbulkan kegaduhan dan keresahan banyak kalangan.

"Jangan mudah percaya sebelum memastikan kebenarannya. Menyebarkan hoaks hanya akan menimbulkan keresahan dan merugikan banyak orang. Verifikasi dulu, sebarkan kemudian," pungkasnya.

Presiden ke-7 RI Jokowi

Respons Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025