Kajati NTB: Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Belum Terungkap dalam Berkas

Kepala Kejati NTB Enen Saribanon
Sumber :
  • ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram, VIVA – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Enen Saribanon menyatakan penyebab Brigadir MN alias Muhammad Nurhadi tewas di Gili Trawangan belum terungkap dalam berkas perkara milik tiga tersangka.

"Kami tidak melihat dari berkas itu, motif dan modus itu apa? Pembunuhan itu terkait apa? Belum (terlihat)," katanya.

Oleh karena itu, Enen menyatakan banyak materi yang menjadi petunjuk atas hasil penelitian berkas perkara milik tiga tersangka yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polda NTB ke jaksa peneliti.

Aksi bakar lilin mahasiswa di depan Polda NTB mendesak pengusutan kasus Brigadir Nurhadi (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

"Banyak (petunjuk). Di situ (berkas perkara) kami belum melihat uraiannya kasus ini yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan itu apa? Itu belum ada," ujar dia.

Dalam pengembalian berkas ke penyidik kepolisian, Enen menyampaikan bahwa jaksa peneliti memberikan petunjuk agar menambah pasal pidana.

"Itu makanya, kami kembalikan untuk dilakukan penyempurnaan karena berkas perkara itu masih jauh dari pada sempurna," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat sebelumnya menyampaikan bahwa pada dua pekan lalu penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik tiga tersangka ke jaksa peneliti.

Rano Karno Targetkan Rute Transjakarta Ancol–Blok M Beroperasi Agustus

Berkas yang dilimpahkan ke jaksa peneliti tersebut merupakan milik tersangka Kompol Y, Ipda HC, dan perempuan berinisial M yang kini menjalani penanganan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Dalam kelengkapan berkas perkara, Syarif mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Janji Kaesang Bawa PSI Lolos ke Senayan 2029

Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.

Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Biadab! Israel Bunuh 25 Warga Palestina Kelaparan di Pusat Distribusi Bantuan

Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Ibu korban kebakaran di Tebet berinisial N (28)

Pengakuan Ibu Korban Kebakaran di Tebet, Sudah Ajak Anaknya Lompat

Dalam peristiwa kebakaran indekos di Tebet, Jakarta Selatan empat orang meninggal. Semuanya masih anak-anak.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025