Calon Siswa Polisi Tertipu Rp200 Juta, Pelaku Ditangkap di Makassar

Ilustrasi polisi saat berbaris untuk menjalani tugas
Sumber :
  • vstory

Makassar, VIVA – Seorang pria berusia 62 tahun bernama Rusdi Halim diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan karena diduga menipu warga Palembang senilai Rp200 juta dengan modus menjanjikan anak korban lulus seleksi calon siswa (Casis) Bintara Polri.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, setelah kepolisian menerima laporan dari Polres Palembang, Sumatera Selatan.

"Benar, kami berhasil mengamankan pelaku terkait kasus penipuan Casis Bintara polisi di rumahnya Jalan Karunrung Raya, Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Rabu (16/7/2025).

Pelaku penipuan Rusdi Halim (kanan) menipu warga Palembang senilai Rp200 Juta

Photo :
  • ANTARA

Korban yang mengenal pelaku sebelumnya dihubungi dan ditawari bantuan agar anaknya bisa diloloskan menjadi anggota Polri. Syaratnya, korban diminta mengirim uang sebesar Rp200 juta untuk "pengurusan".

Karena percaya, korban mentransfer uang ke rekening yang ditunjuk pelaku. Namun, dalam proses seleksi, anak korban dinyatakan tidak lulus. Ketika korban mencoba menghubungi pelaku, sambungan tidak pernah tersambung. Merasa tertipu, korban melapor ke kepolisian.

"Laporan polisinya di Polres Palembang. Kami hanya membantu anggota Polres Palembang menangkap pelakunya di Makassar setelah memastikan keberadannya," jelas Wawan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku hanya seorang buruh dan tidak memiliki koneksi atau "orang dalam" dalam proses seleksi kepolisian.

Profil Miliano Jonathans, Pemain Keturunan Depok yang Resmi Jadi WNI dan Bermain di FC Utrecht

"Pelaku mengaku tidak punya siapa pun dalam proses seleksi. Ia berharap anak korban lolos dengan kemampuannya sendiri," kata Wawan.

Rusdi juga mengakui dirinya tidak bertindak sendirian. Ada sosok lain berinisial RR yang disebut sebagai pihak yang memberi arahan dan menerima uang dari korban. Saat ini RR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Usai Mundur dari Timnas Indonesia?

"Korban mengirimkan uang ke rekannya itu (RR) dan pelaku ini hanya mendapat uang dari dana itu sebesar Rp11,2 juta," tambah Wawan.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke pihak Polres Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di lokasi pelaporan.

Netizen Temukan Bukti Kuat Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk

Wawan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji kelulusan melalui jalur tidak resmi dan selalu mengikuti prosedur resmi rekrutmen anggota Polri.

4 Begal Casis Bintara Polri

Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Ada yang 5 Kali Dipenjara

Para begal tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2024