Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

2 tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Teka-teki keberadaan Jurist Tan alias JT, salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akhirnya terjawab.

KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji Terjadi Antara Sesama Biro Travel

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyebut, JT telah kabur ke luar negeri sejak pertengahan Mei 2025. Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pengecekan sistem, Jurist Tan diketahui terbang menuju Singapura.

"Pengecekan pada sistem SIPP, yang bersangkutan terbang keluar dari Indonesia menuju Singapura dengan menggunakan pesawat, dengan pesawat Singapore Airlines," ujar Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Juli 2025.

KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Korupsi Kuota Haji

2 tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek

Photo :
  • Dok. Istimewa

2 tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek

Photo :
Bursa Asia Anjlok Seiring Meningkatkan Ekspektasi The Fed Pangkas Suku Bunga

Yuldi menegaskan, hingga Kamis, 17 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, nama Jurist Tan tidak lagi terdeteksi berada di wilayah Indonesia. Artinya, tersangka korupsi yang disebut-sebut sebagai anak buah Nadiem Makarim itu kini resmi berstatus buronan internasional.

"Dari data perlintasan per Kamis 17 Juli 2025 pukul 17.30 WIB yang bersangkutan tidak berada di Indonesia," kata dia lagi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Proyek tersebut menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama besar di balik proyek digitalisasi pendidikan.

Tak hanya menetapkan tersangka, Kejagung kini tengah memproses penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jurist Tan. Langkah tersebut akan dilanjutkan dengan pengajuan red notice ke Interpol agar JT bisa segera dibekuk di luar negeri.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Petinggi GP Ansor Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK berpeluang panggil petinggi GP Ansor yang mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025