Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan secepatnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan pada 140 hari yang lalu, atau 10 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

“Secepatnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa saat ini KPK terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara semakin terang.

“Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.

Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.

Sejak saat itu hingga Senin 28 Juli, tercatat sudah 140 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.

Dansat Brimob Polda Sumsel Klarifikasi, Tak Ada Keterlibatan TNI Bakar Gedung DPRD dan Ditlantas

Sementara penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Heboh Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Begini Respons Kepala BGN

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (Ant)

Hubungan Modi dan Trump 'Memburuk' Gegara Nobel Perdamaian
Ratusan warga Pati, Jawa Tengah di depan Gedung Merah Putih KPK

Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka

Ratusan warga Pati mendatangi Gedung KPK sambil berselawat, desak Bupati Sudewo dinonaktifkan dan ditetapkan tersangka kasus suap DJKA.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025