Survei: Kejagung Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik, Disusul MK dan KPK

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta, VIVA – Survei nasional Polling Institute menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling tinggi dibandingkan yang lainnya. 

Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Biar Fokus Urus Kementerian

Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim, mengatakan 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejagung, yang terdiri dari 9 persen sangat percaya dan 61 persen cukup percaya. 

“Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan mencatatkan angka kepercayaan tertinggi,” kata Kennedy, saat memaparkan rilis survei bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Negara dan Isu-Isu Politik Terkini', Minggu, 24 Agustus 2025.

MK Beri Waktu Pemerintah 2 Tahun Patuhi Larangan Wamen Rangkap Jabatan

Kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan menyusul dengan tingkat kepercayaan masing-masing 68 persen dan 66 persen. 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan 64 persen, dan kepolisian berada sedikit lebih rendah dengan 61 persen (10 persen sangat percaya, 51 persen cukup percaya).

Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Menurut Kennedy, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan apresiasi terhadap kinerja institusi ini dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. 

“Kejaksaan menjadi sorotan publik terutama dalam penanganan kasus-kasus strategis dan isu pemberantasan korupsi. Fakta bahwa kepercayaan publiknya lebih tinggi dibanding lembaga hukum lain merupakan modal penting bagi Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas,” tutur dia.

Secara umum, survei juga mencatat TNI dan Presiden masih menduduki posisi puncak lembaga paling dipercaya secara keseluruhan, sementara partai politik dan DPR menempati posisi terendah. Namun, khusus di ranah penegakan hukum, Kejaksaan Agung menjadi yang paling menonjol.

Survei Polling dilakukan dalam rentang 4-7 Agustus 2025, menempatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Respons Istana soal Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan

MK melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, termasuk komisaris BUMN.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025