Prabowo Lantik Laksdya Didit Herdiawan jadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melantik Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan menjadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025.

Strategi Presiden Prabowo Setop Kebocoran Rp200 Triliun dari WNI yang Berobat ke Luar Negeri

Didit akan didampingi oleh dua orang Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa yaitu Darwin Trisna Djadawinata dan Suhajar Diantoro.

Pelantikan tersebut berdasarkan dengan Keppres nomor 76P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Bahlil Bawa Rombongan Golkar ke Istana, Mau Silaturahmi dengan Prabowo

Momen Pelantikan Wakil Ketua MA hingga para Dubes RI untuk Negara Sahabat

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik.

Rencana Besar Presiden Prabowo Jadikan Merauke Lumbung Pangan Raksasa

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik Brian Yuliarto menjadi Kepala Badan Industri Mineral. 

Hal itu berdasarkan Keppres 77P tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.

Tak hanya itu, Prabowo juga melantik Irjen Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggantikan Komjen Marthinus Hukom, serta Komjen Eddy Hartono sebagai kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Pelantikan tersebut berdasarkan dengan Keppres nomor 118 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi utama di lingkungan badan narkotika nasional. 

Kemudian, berdasarkan Keppres nomor 117 TPA tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi utama di lingkungan badan nasional penanggulangan terorisme. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya