7 Anggota Brimob Resmi Ditahan Buntut Ojol Tewas Dilindas Rantis
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri mengatakan kalau tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ada dalam mobil rantis maut menewaskan pengemudi ojek online Affan Kurniawan, sudah dilakukan penahanan.
"Dan tadi malam pun Kadiv Propam sudah menyampaikan bahwa 7 orang saat ini masih dalam pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," kata dia, Jumat, 29 Agustus 2025.
Gubernur Pramono melayat ke rumah duka Affan
- Humas Pemprov DKI Jakarta
Dia mengaku akan menindaklanjuti permintaan keluarga korban yang mau pelaku ditindak tegas serta meminta keadilan dalam kasus ini. Kapolda janji bakal profesional.
"Untuk ke depan lagi kita akan melihat secara transparan dan objektif agar semua pihak bisa mengikuti sampai di mana proses penyelidikannya itu dan selanjutnya," kata dia lagi.
Untuk diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh.
Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan. Mereka masih diperiksa intensif karena berada dalam rantis maut tersebut. Adapun identitaz ketujuhnya yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.
