KPI Percaya TV dan Radio Beri Informasi Akurat soal Tayangan Unjuk Rasa

Massa pendemo masuki Polda Metro
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan dukungannya kepada lembaga penyiaran dalam menayangkan peristiwa demonstrasi yang terjadi di Jakarta maupun daerah lain.

Daftar Nama 27 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

Di tengah kabar adanya isu larangan liputan unjuk rasa yang dikaitkan dengan KPID DKI Jakarta meskipun sudah dibantahnya, KPI Pusat menekankan bahwa televisi dan radio memiliki kebebasan untuk menyajikan informasi kepada publik sepanjang sesuai regulasi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah

Photo :
  • IST
Begini Tanggapan KPI Usai Tagar Biokot Leslar Menggema di Media Sosial

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi melalui lembaga penyiaran. "Kami menghormati penuh upaya lembaga penyiaran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Itu merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang," ujar Ubaidillah dalam keterangan resminya diterima VIVA, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, kebebasan lembaga penyiaran tetap harus dijalankan secara profesional dengan berpegang pada Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta aturan lain yang berlaku.

Seleksi Anggota KPI Pusat, Pansel Jelaskan Tahapannya

“Kami percaya televisi dan radio mampu menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena media penyiaran punya prinsip profesionalisme yang menjadi acuan. Ini bagian dari demokrasi,” jelasnya.

Ketua KPI Pusat juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ia berharap kejadian tersebut bisa diproses sesuai hukum dan menjadi pelajaran bersama.

Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan Ngamuk Usai Kena Teguran KPI Pusat: Taruh Orang Fashion di Kantor Loe

Desainer kondang Ivan Gunawan baru-baru ini mendapatkan peringatan tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat gegara penampilannya di sebuah acara televisi.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2024