NasDem Pastikan Sahroni dan Nafa Urbach Tak Terima Gaji-Tunjangan

Waketum Partai Nasdem, Saan Mustopa
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya telah meminta Sekretariat DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach karena sudah dinonaktifkan beberapa waktu lalu.

Sudah Jalankan Tugasnya, Desakan Nonaktifkan Deddy Sitorus Dinilai Politis

"Terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi. Dan, fraksi sudah menyampaikan ke Sekjen untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait dengan hak-hak mereka sebagai anggota DPR," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Photo :
  • Instagram @Jakut.info
Wakil Ketua MPR Pastikan Tuntutan Rakyat 17+8 Didengar, Janji Tak Akan Diabaikan

Di sisi lain, Saan menegaskan bahwa Partai NasDem mengaku telah mengambil langkah progresif terkait permasalahan yang ada. Ia menilai Sahroni dan Nafa Urbach menjadi perbincangan masyarakat buntut pernyataan viralnya.

NasDem menjamin keduanya tidak mendapatkan hak sebagai anggota dewan setelah ditetapkan status nonaktif.

Mahasiswa Trisakti Suarakan Tuntutan ke DPR: Usut Makar hingga Hentikan Kriminalisasi Sipil

"Kita sudah mengambil langkah yang menurut saya jauh lebih maju dengan menonaktifkan dan sekaligus untuk menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara," kata Saan.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu 31 Agustus 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Hermawi F Taslim selaku Sekjen, Partai Nasdem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan partainya.

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ahmad Sahroni

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Partai Nasdem menilai, perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis Surya Paloh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya