Sikap Prabowo Soal Tindak Tegas Aksi Anarkis Disebut Wajib Didukung Untuk Lindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto jumpa pers terkait demo besar
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, VIVA - Dukungan penuh diberikan terhadap sikap tegas Presiden RI Prabowo Subianto dalam menghadapi aksi anarkis dan ricuh yang menyusup ke demonstrasi belakangan ini.

Golkar Nilai Langkah Prabowo Redam Kericuhan Pasca Demo Adil dan Tegas

Wakil Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA), Henry Indraguna menegaskan negara wajib hadir melindungi rakyat dari aksi yang merugikan banyak pihak, termasuk perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.

“Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dari aksi yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Pakar Hukum Henry Indraguna

Photo :
  • Dok. Istimewa

Henry meminta aparat kepolisian maupun TNI untuk tidak ragu mengambil langkah tegas di lapangan. Menurutnya, aksi anarkis, termasuk menjarah rumah pribadi maupun instansi publik, jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

“Aparat Kepolisian dan TNI, harus mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum dan penjarahan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan menyampaikan aspirasi tanpa merusak dan merugikan orang lain.

"Mari kita jaga persatuan nasional Indonesia dan sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum," katanya.

Ilustrasi Pertambangan

Langkah Prabowo Tindak Pelaku Pertambangan Ilegal Dapat Banyak Dukungan

Janji Presiden Prabowo Subianto menindak para pelaku penambangan ilegal mendapat dukungan luas. Salah satunya dari Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, Jasman Tongi.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025