Terungkap 25 Anggota DPRD Jabar Hanya Berijazah SMA
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
Bandung, VIVA – Di tengah sorotan publik mengenai kualitas wakil rakyat, terungkap fakta bahwa 25 dari 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) hanya berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Fenomena ini mencuat dari data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
“Data caleg terpilih di kami menunjukkan ada 25 orang dari 120 anggota DPRD Jawa Barat yang hanya melampirkan ijazah SMA,” kata Anggota KPU Jabar, Adie Saputro, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2025).
Menurut Adie, kondisi tersebut bukanlah pelanggaran aturan. Secara regulasi, syarat minimal pendidikan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif memang hanya lulusan SMA atau sederajat.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni didampingi sejumlah komisioner memberikan keterangan pers tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Bandung, Kamis, 28 November 2024.
- ANTARA/Ricky Prayoga
“Memang dalam aturan tidak ada larangan. Minimal ijazah SMA sudah cukup. Ada kemungkinan sebenarnya mereka punya pendidikan lebih tinggi, tetapi hanya menyerahkan ijazah SMA saat pendaftaran,” ujarnya menambahkan.
Meski sah secara hukum, fakta ini memunculkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai kualitas serta kapabilitas para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen. Namun KPU memastikan, seluruh calon anggota legislatif terpilih telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)
