Aktivis Mahasiswa Bela Bobby Nasution Soal Plat BK/BB: Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Sumber :
  • Diskominfo Sumut

VIVA – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan berplat luar daerah, termasuk plat BL (Aceh), di Kabupaten Langkat bukanlah razia atau penilangan. Aksi tersebut, kata Bobby, murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan aturan baru pada 2026.

DPR Ingatkan Bobby Nasution, Razia Plat Aceh Bakal Timbulkan Ketegangan

Menanggapi itu, aktivis mahasiswa Sintong Sinaga yang menjabat sebagai Ketua Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Provinsi Sumatera Utara - Nanggroe Aceh Darussalam mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah yang sangat strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

"Memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis untuk memperkuat keuangan daerah," ucap Sintong Sinaga kepada wartawan, Selasa (30/9) malam.

Polemik Pelat Bobby Nasution, Anggota DPR: Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menurut Sintong, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.

"Kami mendukung kebijakan Gubernur Sumut terkait penggunaan pelat BK/BB. Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Kebijakan ini sekaligus menjadi peluang memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta memastikan pembangunan Sumut berlangsung berkelanjutan,” beber Sintong Sinaga.

Bobby Sebut Sejumlah Daerah Sudah Terapkan Aturan Ubah Pelat: Giliran Sumut Kok Heboh!

Untuk itu, Sintong berharap kepada Kemendagri untuk membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan perusahaan lintas provinsi secara jelas," sebutnya.

Tujuan dari peraturan itu untuk menghilangkan kebingungan hukum, dan mencegah Gubernur lain membuat kebijakan serupa yang memicu gesekan.

"Yang dibuat peraturannya agar tidak ada kebingungan baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah," tutupnya.

Konferensi Pers Bapendasu

PKB Sumut Tembus Rp974 Miliar, Pemutihan Pajak Ringankan Beban Warga hingga Desember

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 September 2025 sebesar Rp974 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025