50 Ribu Peserta BPJS di Pamekasan Dihentikan Pemerintah Pusat

Peserta BPJS Kesehatan tunjukkan kartu KIS
Sumber :
  • Veros Afif/tvOne

Pemekasan, VIVA – Ribuan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus dihentikannya layanan kesehatan gratis oleh pemerintah pusat,

Sinergi JKN Menggema di Milad 100 Tahun Gontor

Kepesertaan BPJS mereka dihentikan karena penerapan satu data tunggal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang dijadikan dasar verifikasi penerima bantuan iuran (PBI) nasional.

Penduduk Pamekasan sebelumnya tercatat kurang lebih 60 persen merupakan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung penuh oleh pemerintah pusat melalui skema PBI.

Cuma 13,6 Hari, Klaim RS Cair dari BPJS

Peserta BPJS Kesehatan tunjukkan kartu KIS

Photo :
  • Veros Afif/tvOne

Kondisi diputusnya peserta BPJS kesehatan sangat mengkhawatirkan, terlebih saat ini peserta masih melakukan berobatan di Rumah Sakit.

Skrining Riwayat Kesehatan: “Alarm Dini” Peserta JKN Jaga Hidup Sehat

Anggota DPRD Pamekasan, Abd Rasyid Fansori mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Sosial hampir 50 ribu kepesertaan diputus oleh Pemerintah Pusat, karena dianggap mampu secara ekonomi berdasarkan data tunggal.

"Ditemukan nama-nama yang dipandang mampu sehingga kepesertaannya dilepas. Kalau kemarin bisa berobat, tiba-tiba putus, maka iurannya itu dari pusat," kata Abd Rasyid, Senin (6/10/2025)

Menurutnya, kepesertaan yang bersumber dari daerah (PPID) tidak mengalami pemutusan.

"UHC (Universal Health Coverage-red) memang masih jalan, tetapi untuk kepesertaan baru belum bisa digunakan, karena kami masih berikhtiar melunasi tunggakan itu," pungkasnya. (Veros Afif/tvOne/Pamekasan)

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Cak Imin Ungkap Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Masyarakat

Pemerintah memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025