Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Dikembalikan, Jaksa: Pelakunya Istrinya atau Ada yang Lain?
- Dhimas B.P/ANTARA
Mataram, VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Made Pasek Swardhyana, menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely—yang menetapkan istrinya, Brigadir Rizka Sintiani, sebagai tersangka—masih belum lengkap dan dinilai belum jelas.
"Jadi, berkasnya masih kabur, belum jelas siapa pelakunya, apakah hanya satu orang atau lebih," kata Made Pasek di Mataram, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil penelitian berkas perkara yang telah dilakukan oleh tim jaksa peneliti.
Kepala Kejari Mataram Made Pasek Swardhyana
- Dhimas B.P/ANTARA
"Itu makanya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," ucapnya.
Perihal hasil rekonstruksi yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) di rumah Brigadir Esco di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Made Pasek memastikan hal itu belum masuk dalam kelengkapan berkas.
"Belum (masuk), itu makanya jadi petunjuk yang harus dipenuhi," ujar dia.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Subdit III Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya meyakini ada peran orang lain yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan anggota Polres Lombok Barat tersebut.
"Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya, rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X," kata Catur.
Mr. X muncul dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
Polisi menggelar rekonstruksi itu di dua lokasi, yakni di rumahnya dan kebun yang menjadi lokasi penemuan jasad Brigadir Esco. Kedua lokasi ini berjarak sekitar 30 meter dengan lokasi kebun berada di belakang rumah.
Dalam rekonstruksi tersebut, Brigadir Rizka Sintiani yang menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad.
Meskipun ada penolakan, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi dengan menampilkan dua orang yang menggunakan kalung pengenal bertuliskan Mr. X.
Keduanya nampak mengangkat jasad Brigadir Esco keluar dari kamar belakang rumahnya menuju kebun yang menjadi lokasi penemuan.
Kemunculan dua orang berperan sebagai Mr. X dalam rekonstruksi pada Senin (29/9) menambah dugaan bahwa Brigadir Rizka tidak bertindak sendiri dan ada pihak lain yang mengetahui kematian suaminya.