Pemerintah Bentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren Imbas Tragedi Al Khoziny
- Dok Kemenko PM
Jakarta, VIVA – Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membentuk Satuan Tugas atau Satgas Penataan Pembangunan Pesantren.
Pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memeriksa keamanan gedung pondok pesantren imbas tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny.
Satgas tersebut beranggotakan gabungan Kementerian/Lembaga yang akan mengaudit dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
“Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat,” ucap Cak Imin kepada wartawan.
Kehadiran Satgas Penataan Pembangunan Pesantren, kata Muhaimin, akan dapat mencegah kejadian gedung roboh seperti di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang memakan korban jiwa.
“Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi,” jelas dia.
Menurut Cak Imin, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan. Dengan demikian, bisa segera menghindari gedung roboh.
