Kapolda Instruksikan Jajaran Cek Bangunan Pesantren se-Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto
Sumber :
  • Dok Polda Jatim

Surabaya, VIVA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).

Deretan Negara dengan Pondok Pesantren atau Institusi Serupa di Luar Indonesia

Hal tersebut merujuk perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek struktur dan bangunan pesantren buntut peristiwa ambruknya bangunan pesantren seperti di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025.

"Kami menegaskan bahwa pembangunan apapun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan," kata Nanang di Surabaya, Rabu malam.

Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Farmasi Empat Lantai di Tangsel, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa

Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran

Photo :
  • Instagram/alkhoziny_buduran

Menurutnya, keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Polda Jawa Timur akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jatim.

Polda Jatim Periksa 17 Saksi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

"Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” ujarnya.

Selain aspek teknis, Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang lalai dalam proses pembangunan hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nanang.

Irjen Nanang menambahkan pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.

"Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk memeriksa struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren sehingga insiden ambruknya mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terulang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya