Heboh! Kajari Sampang Dijemput Paksa Kejagung, Bukan OTT, Tapi...

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta, VIVA – Langkah mengejutkan diambil Kejaksaan Agung. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dijemput paksa oleh Bidang Intelijen Kejagung pada Selasa, 20 Januari 2026, sore menjelang malam.

img_title Penampakan Uang Rp 106,3 Miliar Jadi Barang Bukti OTT Kementerian ATR/BPN

Penjemputan tersebut sontak memicu sorotan publik, mengingat posisi strategis Fadilah sebagai pimpinan kejaksaan di daerah. Kejagung menyebut langkah itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran berdasarkan laporan masyarakat yang kini tengah ditelusuri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penjemputan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan bagian dari proses klarifikasi internal.

img_title Fahd A Rafiq Diamankan dalam OTT KPK, Proses Hukum Dihormati

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan bahwa Fadilah dibawa ke Jakarta guna mempermudah proses pemeriksaan oleh tim internal.

“Bukan OTT, tetapi dalam rangka memudahkan pemeriksaan oleh Bidang Intel dibawa ke Jakarta, nanti Bidang Intel bersama Bidang Pengawasan akan meminta keterangan terkait laporan masyarakat tersebut,” ucap Rudi, Rabu, 21 Januari 2026.

img_title Fantastis! 38 Aset Tanah Senilai Rp846 M Disita Kejagung dalam Kasus Febrie Adriansyah

Rudi menyampaikan, hingga kini Korps Adhyaksa belum bisa mengungkap duduk perkara dugaan pelanggaran tersebut secara rinci. Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung dan keterangan dari Fadilah Helmi menjadi kunci utama pengusutan.

“Kelihatan masih proses permintaan keterangan,” kata Rudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Fadilah Helmi. Statusnya masih sebatas pihak yang dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perkara yang menjerat Fadilah Helmi disinyalir berkaitan dengan kasus lama, sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Kajari Sampang.

Namun, belum dipastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein

KPK Bicara Nasib Nusron Wahid usai Anak Buah dan Orang Kepercayaannya Kena OTT

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut