Muchdi Bebas

Massa Munir Aksi di Istana Negara

VIVAnews - Putusan bebas Muchdi Purwoprandjono membuat para pendukung Munir kecewa. Sebagai wujud protes terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, massa pendukung Munir akan melakukan aksi di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008 siang.

Menurut aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, aksi akan dilakukan sekitar 1000 orang, yang datang secara terpisah. "Kami menagih komitmen Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus Munir," katanya kepada VIVAnews, Rabu siang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menvonis bebas Muchdi Pr. Putusan tersebut sangat jauh dari tuntutan jaksa yang menghendaki Muchdi dihukum 15 tahun pidana.

Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat jaksa tidak dapat membuktikan dakwaannya bahwa Muchdi telah memerintahkan Pollycapus membunuh Munir.

img_title Hilirisasi Nikel Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi vs Kerusakan Lingkungan Cek Breaking NULL
Pemimpin Redaksi tvOnenews.com, Ecep S Yasa menyelesaikan Cape Town Marathon

Persisten Lama

Albert Camus, sastrawan Perancis kelahiran Aljazair pernah mengatakan, olah raga tempat terbaik untuk belajar moralitas. Saya diam diam mengamininya. Ia memberi afirmasi

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut