VIVAnews - Vonis Bebas Muchdi Purwoprandjono tak berarti kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir, tuntas. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid mengungkapkan kasus Munir masih panjang.
"Belum tutup buku, kami lanjutkan penyelesaian kasus sampai terdakwa dihukum," kata Usman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2008.
Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir itu mengatakan masih ada bukti baru yang terlewatkan dalam rangkaian persidangan Muchdi, yakni berupa rekaman. "Saya ingat, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri pernah beri tanda ada rekaman. Saya harap bisa dibuka dalam tahap pengadilan berikutnya," tambah Usman.
Tak hanya menyayangkan sikap majelis hakim yang membebaskan Muchdi, Usman mengaku kecewa pada jaksa. Menurutnya, sepanjang sidang, performa jaksa menurun. "Ini jelas terakumulasi dalam tuntutan pidana yang tidak maksimal," kata Usman.
Padahal, lanjut dia, uraian pidana sudah terbukti. Jaksa juga dianggap lamban mengambil inisiatif dan cenderung menunggu hakim, termasuk dalam menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi.
Usman menilai banyak intervensi dalam persidangan terdakwa Muchdi. Misalnya, "Saya curiga banyak yang duduk di situ [di kursi sidang]. Selama ini kami mengalah dan tak mendominasi ruangan sidang. Pihak Muchdi selalu mendominasi, itu membuktikan mereka mendapat fasilitas," kata Usman.
VIVA.co.id
16 September 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apakah Kanker Esofagus Sering Menyebabkan Kanker Paru-paru? Berikut Penjelasannya
Olret
15 menit lalu
Itulah penjelasan mengenai apakah kanker esofagus sering menyebabkan kanker paru-paru. Kanker esofagus yang menyebar ke bagian tubuh lain dapat mengakibatkan kanker paru-
Berompi Oranye dan Tangan Diborgol, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Resmi Ditahan Polda Lampung
Lampung
23 menit lalu
Setelah menjalani pemeriksaan intensif secara maraton selama 11 jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, resmi ditahan di Rumah Tahanan (
Tiga Desa di Demak Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Pembangunan Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Jogja
30 menit lalu
Pemerintah Kabupaten Demak menyiapkan tiga desa sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan
FPRB Demak Bentuk Kepengurusan Baru 2026-2028, Fokus Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Bencana
Jogja
34 menit lalu
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Demak membentuk susunan kepengurusan baru untuk periode 2026-2028. Siap mengurangi risiko bencana hingga tingkat bawah.
Selengkapnya
Isu Terkini